Audit Internal ISO 9001:2015
Gunawan | 18 September 2024 | Dibaca 208 kali | DISPENDUKCAPIL

Dispendukcapil Kabupaten Grobogan menyelenggarakan audit internat ISO 9001:2024

(Purwodadi), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan menyelenggarakan audit internal ISO 9001:2015 yang berlangsung di Aula Dispendukcapil, Selasa 17 September 2024.

Audit internal melibatkan melibatkan seluruh anggota Tim Audit Internal dengan Srie Ismunarminingsih, S.Sos, MM, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk bertindak sebagai Ketua Auditor. 

Pelaksanaan Audit dibuka oleh Kepala Dispendukcapil Kab Grobogan, Achmad Basuki Mulyono, S.Sos, MM, yang dalam sambutannya menyatakan bahwa audit internal ISO ini dilakukan untuk menilai efektivitas sistem manajemen mutu dan kinerja Dispendukcapil Kabupaten Grobogan secara keseluruhan, dengan harapan dapat mengukur sejauh mana sistem manajemen mutu yang diterapkan di Dispendukcapil efektif dalam memenuhi standar ISO 9001:2015, dan memastikan bahwa seluruh kegiatan di Dispendukcapil telah mematuhi standar, kebijakan, dan prosedur yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, pelaksanaan audit internal ini bertujuan juga untuk mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan dalam proses kerja. Dengan menemukan celah atau kekurangan dalam sistem, Dispendukcapil dapat merumuskan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja organisasi secara keseluruhan, membantu memastikan bahwa informasi yang dihasilkan oleh Dispendukcapil adalah akurat dan dapat diandalkan, memberikan umpan balik yang konstruktif kepada manajemen mengenai efektivitas sistem manajemen mutu dan saran untuk perbaikan lebih lanjut.

Dan dengan dilaksanakannya audit secara rutin, diharapkan Dispendukcapil dapat meminimalkan risiko kesalahan serta meningkatkan kinerja operasional, sehingga kualitas layanan adminduk kepada masyarakat menjadi lebih optimal.


BAGIKAN :