Cekatan Dispendukcapil
Gunawan | 14 Januari 2026 | Dibaca 95 kali | DISPENDUKCAPIL

Cekatan (Cepat Rekam Penduduk Rentan) Dispendukcapil Kab.Grobogan

(Purwodadi), Guna meningkatkan layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Grobogan, khususnya kepada penduduk rentan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan, sekarang telah memiliki tim Cekatan (Cepat Rekam Penduduk Rentan).

Inovasi Tim Cekatan merupakan pengembangan dari tim Datang Langsung Perekaman di Desa atau dikenal dengan Dalang Perkasa, yang selama ini telah memberikan layanan di desa-desa dan sekolahan.

Tim Cekatan disiapkan khusus untuk membantu para penduduk rentan yang mengalami kesulitan dalam mengakses tempat-tempat layanan adminduk. Penduduk rentan terdiri dari para penyandang disabilitas, ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), lansia, korban bencana dan orang terlantar. Dengan adanya tim Cekatan, para penduduk rentan akan dimudahkan mendapatkan pelayanan adminduk seperti, perekaman biometric/rekam KTP-el, penerbitan NIK, pencetakan KK dan KTP-el, serta dokumen kependudukan lainnya.

Keberadaan tim Cekatan juga diharapkan dapat meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan bagi penduduk rentan, yang selama ini terkendala beberapa faktor seperti, kesulitan akses ke tempat layanan, kesulitan dalam pelaporan, maupun faktor internal keluarga, dimana ada kalanya penduduk merasa malu, jika ada anggota keluarganya yang disabiltas maupun ODGJ. Kepemilikan dokumen kependudukan yang sah merupakan hal krusial, agar penduduk rentan dapat mengakses berbagai bantuan sosial maupun layanan kesehatan dari pemerintah.

Untuk memudahkan dalam pelaporan keberadaan penduduk rentan, Dispendukcapil telah menyiapkan sarana berupa website yang dapat di akses baik oleh perangkat desa (Petugas Registrasi Desa) maupun langsung oleh anggota keluarganya. Penduduk dapat mengunjungi di laman https://www.cekatan.dispendukcapil.grobogan.go.id (G7i)


BAGIKAN :