Dispendukcapil Raih Penghargaan Pelayanan Publik 2023
Gunawan | 22 Januari 2024 | Dibaca 580 kali | DISPENDUKCAPIL

Piagam Penghargaan Kepatuhunan Penyelenggaraan Pelayanan Public 2023 dari Ombudsman RI.

(Purwodadi), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogon kembali memperoleh kualitas tertinggi dengan nilai 96,76 dalam peniliaian Kepatuhunan Penyelenggaraan Pelayanan Public 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Penilaian kepatuhan merupakan bentuk dari pengawasan penyelenggaran  pelayanan public oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan terjadinya maladministrasi, serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan public, yang dilakukan kurung waktu bulan Juni sampai Oktober 2023.

Adapun dimensi penilaian meliputi dimensi input yang terdiri dari variable penilaian kompetensi pelaksana dan variable pemenuhan sarana prasarana pelayanan. Kedua, dimensi proses terdiri dari variable standar pelayanan. Ketiga, dimensi output terdiri dari variable penilaian persepsi maladministrasi. Terakhir, dimensi pangaduan terdiri dari variable pengelolaan pengaduan.

Peninalaian kepatuhan ini juga menjadi tolak ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung sebagai upaya dalam mewujudkan pelayanan public prima

BAGIKAN :