Piagam Penghargaan Kepatuhunan Penyelenggaraan Pelayanan Public 2023 dari Ombudsman RI.
(Purwodadi), Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogon kembali memperoleh
kualitas tertinggi dengan nilai 96,76 dalam peniliaian Kepatuhunan Penyelenggaraan
Pelayanan Public 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Penilaian kepatuhan merupakan
bentuk dari pengawasan penyelenggaran
pelayanan public oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong
pencegahan terjadinya maladministrasi, serta untuk meningkatkan kualitas
pelayanan public, yang dilakukan kurung waktu bulan Juni sampai Oktober 2023.
Adapun dimensi penilaian
meliputi dimensi input yang terdiri dari variable penilaian kompetensi
pelaksana dan variable pemenuhan sarana prasarana pelayanan. Kedua, dimensi
proses terdiri dari variable standar pelayanan. Ketiga, dimensi output terdiri
dari variable penilaian persepsi maladministrasi. Terakhir, dimensi pangaduan
terdiri dari variable pengelolaan pengaduan.
Peninalaian kepatuhan
ini juga menjadi tolak ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal
melalui atasan langsung sebagai upaya dalam mewujudkan pelayanan public prima