Tim Cekatan Disdukcapil Rekam Penduduk Rentan di Desa Sendangrejo Kec.Ngaringan
(Purwodadi), Guna memenuhi hak penduduk akan layanan administrasi kependudukan, termasuk bagi penduduk rentan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Grobogan, kembali menerjunkan tim CEKATAN (Cepat Rekam Penduduk Rentan) di Desa Sendangrejo Kecamatan Ngaringan, Selasa, 14 Juli 2026.
Tim CEKATAN Disdukcapil mendatangi kantor balai desa dan rumah-rumah penduduk rentan adminduk seperti lansia, disabilitas dan ODGJ, agar mendapatkan layanan perekaman KTP-el. Sebelumnya Disdukcapil telah berkoordinasi dengan pihak desa khususnya Petugas Registrasi Desa (PRD) untuk pendataan penduduk rentan yang berada di Desa Sendangrejo
Pada kegiatan jemput bola tersebut, tim CEKATAN Disdukcapil berhasil merekam penduduk rentan sebanyak 10 orang, yang terdiri dari 5 orang disabilitas, 3 orang lansia dan 2 ODGJ. (G7i)