Pelayanan Pencatatan Perkawinan Non Muslim
Gunawan | 10 Agustus 2026 | Dibaca 28 kali | DISPENDUKCAPIL

Pelayanan Pencatatan Perkawinan Non Muslim

(Purwodadi), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan melaksanakan pelayanan pencatatan perkawinan bagi masyarakat non-Muslim di GKJ Purwodadi, pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Pelayanan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Sukiswanto, S.Sos., M.A.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, tertib, dan dekat dengan masyarakat.

Melalui pelayanan pencatatan perkawinan, Disdukcapil Kabupaten Grobogan terus berupaya memastikan setiap peristiwa penting dalam kehidupan masyarakat tercatat secara resmi dan memberikan kepastian administrasi kependudukan bagi masyarakat.

BAGIKAN :