Foto bersama Direktur PIAK, Bp. Muhammad Nuh, dengan seluruh peserta bimtek
(Purwodadi) - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Teknis Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) bagi Kepala Bidang PIAK Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Indonesia Angkatan II. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 11–13 Mei 2026 bertempat di Savero Hotel Margonda, Depok, Jawa Barat.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Muhammad Nuh Al Azhar selaku Direktur PIAK. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa keberhasilan sistem administrasi kependudukan nasional tidak hanya ditentukan oleh kualitas teknologi dan sistem yang digunakan, tetapi juga oleh kapasitas sumber daya manusia yang mengelolanya.
“Sebagus apa pun sistem yang dibangun dan seaman apa pun teknologi yang digunakan akan menjadi kurang optimal apabila tidak didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten dan memiliki kesadaran tinggi terhadap keamanan informasi,” ujarnya.
Kegiatan pembinaan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi Kepala Bidang PIAK di daerah dalam menghadapi tantangan pengelolaan data administrasi kependudukan yang semakin kompleks di era digital. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman mengenai tata kelola sistem informasi administrasi kependudukan yang efektif, aman, dan berkelanjutan.
Salah satu fokus utama dalam pembinaan teknis ini adalah pentingnya menjaga keamanan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sesuai standar keamanan informasi internasional ISO 27001:2022. Para peserta diberikan penguatan terkait kesadaran keamanan informasi, mitigasi risiko siber, serta pentingnya penerapan prosedur keamanan dalam operasional sehari-hari.
Selain itu, peserta juga diingatkan mengenai pentingnya membiasakan diri dalam mengoperasikan perangkat komputer dan sistem informasi secara aman. Kebiasaan sederhana seperti menjaga kerahasiaan kata sandi, tidak sembarangan mengakses tautan atau perangkat asing, hingga disiplin dalam penggunaan akun dan perangkat kerja menjadi bagian penting dalam menjaga integritas data kependudukan nasional.
Melalui kegiatan ini diharapkan para Kepala Bidang PIAK dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola administrasi kependudukan yang modern, aman, dan terpercaya, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat di seluruh Indonesia. (Mac)