Reviu Rencana Tindak Pengendalian (RTP) Tahun 2025
Gunawan |
08 Januari 2025 |
Dibaca 888 kali |
DISPENDUKCAPIL
Pelaksanaan Reviu Rencana Tindak Pengendalian (RTP) Tahun 2025 oleh Tim Inspektorat Kabupaten Grobogan
Purwodadi, Rabu, 8 Januari 2025, Tim Pemeriksa III Inspektorat Kabupaten Grobogan melaksanakan reviu Rencana Tindak Pengendalian (RTP) Tahun 2025 pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan.
Bertempat di ruang Gisa Abhipraya, tim pemeriksa yang dipimpin oleh Jono Sarjono, S.T., Inspektur Pembantu II selaku Pengendali Teknis diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan, Arief Orbandhi, S.H.
Kegiatan reviu bertujuan untuk memastikan pelaksanaan RTP Tahun 2025 berjalan sesuai dengan rencana, yang mencakup
a. Lingkungan Pengendalian
b. Identifikasi Risiko Strategis dan Operasional
c. Penilaian Risiko dan Penentuan Prioritas
d. Kegiatan Pengendalian yang Ada dan Masih Dibutuhkan
e. Pengkomunikasian dan Pemantauan Kegiatan Pengendalian
Reviu dilakukan terhadap seluruh aspek RTP strategis maupun operasional, dengan harapan mampu meningkatkan efektivitas pengendalian internal dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan,sehingga dapat memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.
Berita Terpopuler
Sosialisasi Optimalisasi Layanan POS PAKDE
18 Juni 2025 |
6527 Kali
Identitas Kependudukan Digital (IKD) Bagi Pengguna Iphone
29 Mei 2023 |
6197 Kali
Data Agregat Kependudukan Tahun 2023 Semester I
09 Agustus 2023 |
5648 Kali
Data Agregat Kependudukan Tahun 2024 Semester I
29 Juli 2024 |
5404 Kali
Layanan Registrasi IKD Lewat Video Call
15 Desember 2023 |
5022 Kali
Layanan Adminduk Semarakkan Grobogan Expo 2025
02 September 2025 |
3687 Kali
Dispendukcapil Jemput Bola Tingkatkan Kepemilikan KIA
26 Agustus 2025 |
3665 Kali
Pelayanan Adminduk HUT Provinsi Jateng Ke-80
21 Agustus 2025 |
3518 Kali
Info Grafis