Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh
Selamat Pagi,
Yang terhormat Dispendukcapil Kabupaten Grobogan,
Saya Saifurrohman warga Kecamatan Penawangan Kabupaten Grobogan, mohon izin menyampaikan pertanyaan terkait perubahan susunan huruf pada anak ke-dua kami di KIA, Akta Kelahiran dan KK yang lahir pada tanggal 19 Agustus 2020.
dikarenakan kami juga terikat jam kerja sehingga tidak dapat datang langsung pada jam pelayanan Dispendukcapil Kabupaten Grobogan, apakah bisa kami proses melalui DARING ?, jika bisa bagaimanakan prosedur dan syaratnya ?
Demikian pertanyaan kami, besar harapan kami agar bisa terproses dengan tepat dan cepat melalui daring.
kurang lebihnya mohon maaf dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh
Admin
Ditanggapi - 25 Mei 2023
Untuk perubahan Akta Kelahiran memang harus mengurus langsung di Dinas, apabila anda tidak ada waktu mengurus, silakan bisa minta bantuan saudara, terima kasih
Erlangga Fauza
Permintaan Informasi - 24 Mei 2023
Selamat malam
Saya mau bertanya ttg upload data pendukung surat perpindahan keluar bag. alamat tujuan pindah.
Pada bagian tsb apakah bisa ditulis tangan atau ada form lain yg harus diisi?
Admin
Ditanggapi - 24 Mei 2023
Silakan ditulis tangan di kertas, difoto lalu diupload
gudel yeinur rohmat ali
Permintaan Informasi - 24 Mei 2023
selamat siang bpk/ibu ,, saya mau menanyakan perihal cetak ulang ktp yg rusak... ktp saya domisili di papua barat apa bisa kalau saya cetak ulang ktp saya.. saya sekarang di daerah ngaringan...
Admin
Ditanggapi - 24 Mei 2023
Pada prinspipnya cetak KTP luar daerah bisa dilakukan. Namun maaf, saat ini blangko KTP sedang kosong, sehingga KTP anda tidak dapat dicetak. Namun saat ini sudah tersedia aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti KTP kartu. Silakan datang langsung ke kantor kecamatan ngaringan membawa HP anda. Anda akan dibantu melakukan registrasi aplikasi IKD sebagai pengganti KTP anda, terima kasih.
Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh Selamat Pagi, Yang terhormat Dispendukcapil Kabupaten Grobogan, Saya Saifurrohman warga Kecamatan Penawangan Kabupaten Grobogan, mohon izin menyampaikan pertanyaan terkait perubahan susunan huruf pada anak ke-dua kami di KIA, Akta Kelahiran dan KK yang lahir pada tanggal 19 Agustus 2020. dikarenakan kami juga terikat jam kerja sehingga tidak dapat datang langsung pada jam pelayanan Dispendukcapil Kabupaten Grobogan, apakah bisa kami proses melalui DARING ?, jika bisa bagaimanakan prosedur dan syaratnya ? Demikian pertanyaan kami, besar harapan kami agar bisa terproses dengan tepat dan cepat melalui daring. kurang lebihnya mohon maaf dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh
Untuk perubahan Akta Kelahiran memang harus mengurus langsung di Dinas, apabila anda tidak ada waktu mengurus, silakan bisa minta bantuan saudara, terima kasih
Selamat malam Saya mau bertanya ttg upload data pendukung surat perpindahan keluar bag. alamat tujuan pindah. Pada bagian tsb apakah bisa ditulis tangan atau ada form lain yg harus diisi?
Silakan ditulis tangan di kertas, difoto lalu diupload
selamat siang bpk/ibu ,, saya mau menanyakan perihal cetak ulang ktp yg rusak... ktp saya domisili di papua barat apa bisa kalau saya cetak ulang ktp saya.. saya sekarang di daerah ngaringan...
Pada prinspipnya cetak KTP luar daerah bisa dilakukan. Namun maaf, saat ini blangko KTP sedang kosong, sehingga KTP anda tidak dapat dicetak. Namun saat ini sudah tersedia aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti KTP kartu. Silakan datang langsung ke kantor kecamatan ngaringan membawa HP anda. Anda akan dibantu melakukan registrasi aplikasi IKD sebagai pengganti KTP anda, terima kasih.